Senin–Kamis: 08.00–14.00 Jumat: 08.00–11.00 Sabtu: 08.00–12.00
Pelayanan Publik Digital
Pemerintah Desa

RT / RW

Desa Gubug

Berikut draf susunan dan informasi kelembagaan RT / RW di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali yang dapat digunakan untuk pengisian dokumen, website desa, maupun papan informasi:

Struktur & Peran RT / RW Desa Gubug

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban, pelayanan administrasi dasar, serta penggerak gotong royong warga lereng gunung.

1. Rukun Warga (RW)

2. Rukun Tetangga (RT)

Fungsi Utama bagi Warga Desa Gubug

Format Draf Data RT / RW (Contoh Wilayah Dusun II)

Wilayah RWWilayah RTCakupan Area / DukuhNama Ketua (Draf/Isian)
RW 005RT 012Gondangsari (Dusun II)[ Nama Ketua RT 012 ]
RW 005RT 013Gondangsari (Dusun II)[ Nama Ketua RT 013 ]
RW 00…RT 00…[ Nama Dukuh/Dusun ][ Nama Ketua RT ]