Senin–Kamis: 08.00–14.00 Jumat: 08.00–11.00 Sabtu: 08.00–12.00
Pelayanan Publik Digital
Pemerintah Desa

Pemerintahan & Kelembagaan

Desa Gubug

Kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali ditata untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat lereng pegunungan.

1. Struktur Pemerintah Desa (Pemdes) Pemerintah Desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat desa:

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

3. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memelihara serta melestarikan nilai gotong royong:

4. Lembaga Ekonomi & Kemitraan Desa