Senin–Kamis: 08.00–14.00 Jumat: 08.00–11.00 Sabtu: 08.00–12.00
Pelayanan Publik Digital
Pemerintah Desa

Linmas

Desa Gubug

Peran Utama Linmas Desa Gubug

Linmas Desa Gubug merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk di bawah naungan Pemerintah Desa (di bawah koordinasi Kasi Pemerintahan) untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, pencegahan kejahatan, serta menjadi barisan terdepan dalam penanganan bencana alam di kawasan lereng Gunung Merbabu.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) Linmas Desa

  1. Ketenteraman & Ketertiban Umum (Trantibum):
    • Mengkoordinasi dan mengaktifkan kegiatan Pos Ronda / Siskamling di tingkat RT/RW (termasuk Dusun II Gondangsari dan wilayah dusun lainnya).
    • Menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas saat ada hajatan warga, kegiatan keagamaan, serta musyawarah/pemilihan di desa.
  2. Penanggulangan Bencana & Evakuasi:
    • Tanggap Cuaca Ekstrem: Mengingat Desa Gubug berada di lereng gunung dengan curah hujan tinggi dan kontur tanah miring, Linmas bertugas memantau titik-titik rawan tanah longsor dan pohon tumbang di sepanjang koridor utama Jl. Cepogo – Ampel.
    • Tim Reaksi Cepat: Menjadi garda depan evakuasi awal warga jika terjadi bencana alam atau kondisi darurat di wilayah desa.
  3. Pengamanan Pemilu & Pemilihan Kepala Desa (Pilkades):
    • Bertanggung jawab penuh menjaga ketertiban, pengawasan tempat pemungutan suara (TPS), serta mengawal keamanan kotak suara di tingkat desa.
  4. Kegiatan Sosial & Gotong Royong:
    • Membantu penanganan konflik sosial antarwarga melalui pendekatan kekeluargaan.
    • Pelopor gotong royong warga dalam pembersihan saluran air, penataan jalan desa, dan aksi sosial lingkungan.

Struktur Kepengurusan Linmas Desa

Peralatan & Sarana Pendukung Utama